Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau - Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.

Daftar Sekarang!

Curhatan 4 Wali Kota Jakarta yang Kehilangan Jabatannya


Foto Profil Penulis Dika Mustika
Curhatan 4 Wali Kota Jakarta yang Kehilangan Jabatannya
Curhatan 4 Wali Kota Jakarta yang Kehilangan Jabatannya

Pencopotan empat Wali Kota DKI Jakarta dari jabatannya merupakan keputusan yang mutlak bagi Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, yang dilakukan pada tanggal 5 Juli 2018.

Kabarnya, para Wali Kota yang diturunkan jabatannya tersebut mengeluh dengan cara pencopotan yang disampaikan secara lisan dan tulisan, melalui sambungan telepon maupun melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA).

Usai peringatan secara tak langsung itu, mereka melaporkan langkah Anies ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk perlawanan. Ditambah, hingga saat ini mereka belum diberikan kejelasan sejak tanggal berapa melepas jabatan wali kota, termasuk posisi apa yang harus diisi setelahnya.

Menurut Bambang, Wali Kota Jakarta Timur yang dicabut jabatannya mengaku hingga sekarang ia belum menerima keputusan gubernur yang asli, hanya melalui WA yang menuliskan bahwa dirinya dipensiunkan.

"Selama ini saya belum terima keputusan gubernur yang asli, hanya saya di WhatsApp dipensiunkan. Pensiun per tanggal berapa enggak tahu dan posisi sekarang di mana juga enggak tahu," terang Bambang.

Hal serupa juga dialami oleh Mangara yang merasa saat ini tidak jelas dengan posisi kerjanya. Sebab, ia dibebastugaskan oleh Anies melalui telepon.

"Saya ditelepon malam, besoknya pelantikan. Saya sampaikan kalau Pak Gubernur tidak ada lagi penugasan baru buat saya dan saya disebut pensiun, ya sudah saya siap pensiun," kata Wali Kota Jakarta Pusat tersebut.

Kemudian, Anas Effendi, Wali Kota Jakarta Barat juga bingung ketika menerima telepon dari Anies yang mengatakan dirinya akan diganti, dan tak ada informasi mengenai jabatan pengganti usai penelponan tersebut.

"Ditelepon malam sebelum pelantikan, dikasih tahu besok ada pergantian. Saya bilang, saya masih setahun lagi pensiunnya. Di keterangan diberhentikan (karena) usia 58 tahun, kan eselon II sampai 60," tuturnya.

Pencabutan tersebut menurut Anas tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Karena biasanya seorang pemimpin yang melepas jabatan orang lain dipanggil terlebih dahulu, bukan secara tidak langsung seperti itu.

Begitu pula dengan Tri Kurniadi yang hanya dikabari lewat telepon agar tidak lagi menjadi Wali Kota Jakarta Selatan.

"Enggak pernah dipanggil, cuma lewat telepon kasih tau. Enggak ada jabatan, tunjungan jabatan nol, tidak ada," ucap Tri.

Usai mendengar pengaduan keempat Wali Kota tersebut, Ketua Komisi ASN, Sofian Effendi akan menunggu laporan dan dokumentasi yang dimintakan pada Pemprov DKI tentang usulan 16 pemberhentian PNS yang di dalamnya termasuk 4 wali kota. Rencananya, ia akan menunggu dalam waktu seminggu ini.

Apabila semua bahan sudah didapatkan, ASN akan mendalaminya. Apakah pemberhentian ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai prosedur atau tidak.

Sofyan menjelaskan pihak ASN menilai jika diberhentikan karena ada kesalahan sangat besar, ada perubahan organisasi besar-besar di DKI misalnya jabatan wali kota dihapus, SKPD dibubarkan, itu alasannya baru kuat.


Jasa Backlink Murah Berkualitas - Promosi Website Banner Bersponsor

Suka

Tag Terkait



Kirim Komentar


0 / 1000



Tryout.id: Solusi Pasti Lulus Ujian, Tes Kerja, dan Masuk Kuliah Banner Bersponsor

Trending


Lihat lainnya

Blogroll


Kategori Populer


Tag Populer


Jasa Buzzer Viral View Like Komen Share Posting Download, Menggiring Opini Publik Banner Bersponsor

Terbaru


Lihat lainnya

Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau

Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.