"Semua lembaga pernah terkena OTT, hanya satu lembaga yang tidak pernah yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Karena dia tidak mau diintip. Dia maunya mengintip. Karena dia malaikat, kita manusia biasa," ucap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di restoran kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).
Tak hanya kata-kata itu saja, Fahri juga melontarkan kritik pedas bahwa kinerja KPK seperti pemuka agama layaknya ustadz maupun pendeta. Komentar itu muncul lantaran menanggapi pernyataan pimpinan KPK, Laode M Syarif yang menyampaikan permasalahan korupsi akibat moralitas pejabat negara yang tak kunjung taubat.
"Dia bilang ini soal moral, tidak taubat-taubat. KPK mengambil fungsi ustadz, pendeta untuk mengajari moral. Negara tidak perlu mengurus pertaubatan," tukasnya.
Fahri juga menanggapi Laode saat mengatakan bahwa saat ini tidak ada masalah dalam sistem hukum. Sehingga tidak perlu ada revisi undang-undang MD3.
"Kata Laode Syarief semalam, Kalau tidak ada masalah dalam sistem. (jadi) buat apa lagi ada KPK," pungkasnya.
Namun, hal itulah yang dinilai oleh Fahri Hamzah sebagai kesuksesan dari KPK. Bahwa tak ada masalah yang menyangkut politik lagi di negeri ini, khususnya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Kritik serupa juga sering Fahri lontarkan ke KPK. Seperti pada bulan Oktober 2017 silam. Fahri menyebut KPK tidak memiliki sistem, dan hanya tempat bagi segerombolan penyidik liar yang ilegal dan merusak sistem keuangan negara.
"Makanya Budi Gunawan, menang. Setya Novanto, menang. Hadi Purnomo, menang. Karena orang-orang ini (penyidik KPK) ilegal sebenarnya," tegas Fahri usai menggelar diskusi bersama mahasiswa di Surabaya Town Square (Sutos), Jalan Hayam Wuruk, Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/10/2018) malam.
Menurutnya, keahlian seorang penyidikan dan jabatan penyidikan itu disumpah, baik berdasarkan undang-undang kepolisian maupun kekuasaan kehakiman. Ttidak boleh didapatkan secara serampangan.
"Ini (penyidik KPK) orang-orang gak jelas, datang dari mana, gak pernah disumpah, megang rahasia negara, bisa nangkap orang, bisa nyadap orang, padahal dia tidak pernah disumpah sama negara."
Fahri mengaku kalau ia mendengar, RP 300 triliun di pemerintah daerah (Pemda) mampet di bank-bank pembangunan daerah gara-gara takut KPK. Ini adalah kerugian yang besar sekali bagi rakyat. Karena Rp 300 triliun itu harus dibelanjakan untuk kepentingan pembangunan, tetapi kemudian ditahan.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.