Eks Perdana Menteri (PM), Najib Razak tengah menjalani sidang pertamanya sejak pukul 08.30 waktu setempat, Rabu (4/7/2018). Ia tiba di kompleks pengadilan Kuala Lumpur pukul 08.20 mengenakan setelan biru gelap dan dasi merah. Sebelum sidang, Najib menghabiskan waktu satu malam di penjara.
Najib Tun Razak yang menjalani sidang pertama terkait kasus korupsi 1MDB, didakwa oleh pengadilan dengan total empat tuduhan. Empat tuduhan tersebut meliputi tiga tuduhan pelanggaran kriminal dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan untuk menerima suap. Diduga, keempat tuduhan itu dilakukannya dari tahun 2011 hingga 2015. Setiap tuduhan masing-masing memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Pria 64 tahun itu disinyalir menjalankan praktik korupsi dengan menggunakan uang negara untuk perusahaan pembangunan strategis yang didirikannya. Lalu, uang negara tersebut ia masukkan ke dalam rekening pribadinya saat ia masih menjabat sebagai PM Malaysia ke-6.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa properti milik Najib serta menyita barang-barang dan uang tunai yang didapatnya melalui perusahaan 1MDB. Adapun barang dan uang tunai yang disita, jika diuangkan jumlahnya mencapai RM 1,1 miliar atau sekitar Rp 3,8 triliun.
Dalam sidang tersebut, tak ada permohonan yang keluar dari mulut Najib selama tuntutan dibacakan oleh Hakim Zainal Abidin Kamarudin. Ia terlihat pasrah sembari beberapa kali mengangguk menanggapi tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Sebelumnya, mantan PM yang diberhentikan tanggal 10 Mei 2018 itu berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di kediamannya, di Kuala Lumpur, kemarin sore, Rabu (3/7/2018). Penangkapan itu berlangsung krang dari 2 bulan usai dirinya dikalahkan oleh Mahathir Mohamad dalam pemilihan PM Malaysia ke-14 pada tanggal 9 Mei 2018. Mahathir Mohamad dinobatkan menjadi PM tertua di dunia pada usia 92 tahun.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.