Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau - Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.

Daftar Sekarang!

Misteri Pemilik Hotel dan Griya Pijat Alexis yang tidak Diperpanjang Izin Usahanya oleh Pemprov DKI Jakarta


Foto Profil Penulis Tonton Taufik
Misteri Pemilik Hotel dan Griya Pijat Alexis yang tidak Diperpanjang Izin Usahanya oleh Pemprov DKI Jakarta
Misteri Pemilik Hotel dan Griya Pijat Alexis yang tidak Diperpanjang Izin Usahanya oleh Pemprov DKI Jakarta

LampuHijau - Surat Permohonan izin perpanjangan usaha yang dilayangkan PT. Grand Ancol Hotel tertanggal 26 Oktober 2017 dengan nomor 026B/GAH/X/2017 yang ditanda tangani Direktur Hotel dan Griya Pijat Alexis, Andris Tanjaya kepada Pemprov DKI Jakarta mendapat balasan dari Pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Surat yang dilayangkan dan ditanda tangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST), Edy Junaedi tertanggal 27 Oktober 2017 yang menyatakan bahwa surat permohonan perpanjangan usaha tersebut tidak bisa diperpanjang.

Dengan surat balasan dari Edy Junaedi tersebut, Izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak bisa dilanjutkan, artinya jika tetap ada aktifitas dari Hotel maupun Griya Pijat Alexis, Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa usaha tersebut Ilegal dan harus ditutup. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membenarkan bahwa pihaknya tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis karena banyaknya laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya praktik prostitusi di Hotel dan Griya Pijat mewah tersebut. Hal ini juga sesuai komitment janji kampanye Anies - Sandi yang bakal menutup Hotel Alexis jika terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Labih jauh Anies menegaskan bahwa selama dirinya memimpin Jakarta, tidak akan dibiarkan praktik-praktik prostitusi berkembang dengan bebas. "Jangan coba-caoba, kalau anda coba-coba, maka kami akan tindak dengan tegas. Siapa pun, Dimana pun, Siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, jika ditemukan ada praktik-praktik amoral apalagi prostitusi, kami tidak akan biarkan", tegas Anies.

Sebenarnya publik sendiri banyak yang masih bertanya-tanya siapa sebenarnya pemilik Hotel dan Griya Pijat Alexis ini, sampai-sampai seorang Ahok pernah menantang Anies beranikah menutup Hotel Alexis ini jika terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta ?

Data dari Pemprov DKI Jakarta hanya menyebutkan Hotel Alexis ini merupakan lini usaha PT. Grand Ancol Hotel dengan Andris Tanjaya sebagai Direktur, Sudarto sebagai Komisaris, sementara penanggung jawab perusahaan ini yaitu Djoko Sardjono. 

Andris Tanjaya sendiri mempunyai alamat yang tidak jelas, dalam dokumen perusahaan, alamat Andris Tanjaya adalah di Jalan Kelapa Hibrida Raya PE 10 nomor 26, sementara setelah ditelusuri alamat tersebut merupakan tempat usaha mesagge dan spa yang bernama Edelweis Health Message dan Spa.

Jadi siapa sebenarnya pemilik Hotel dan Griya Pijat Alexis ini, masih menjadi misteri dan pertanyaan dari semua pihak.

 


Jasa Backlink Murah Berkualitas - Promosi Website Banner Bersponsor

Suka

Tag Terkait



Kirim Komentar


0 / 1000



Pantau Reputasi Online Anda Dengan RajaMonitoring.com Banner Bersponsor

Trending


Lihat lainnya

Blogroll


Kategori Populer


Tag Populer


Jasa Buzzer Viral View Like Komen Share Posting Download, Menggiring Opini Publik Banner Bersponsor

Terbaru


Lihat lainnya

Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau

Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.