Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau - Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.

Daftar Sekarang!

Zumi Zola :"Saya sudah Bilang Beberapa Kali Jangan Sampai Melanggar Hukum Nanti Bikin Malu Jambi"


Foto Profil Penulis Tonton Taufik
Zumi Zola :"Saya sudah Bilang Beberapa Kali Jangan Sampai Melanggar Hukum Nanti Bikin Malu Jambi"
Zumi Zola :"Saya sudah Bilang Beberapa Kali Jangan Sampai Melanggar Hukum Nanti Bikin Malu Jambi"

Lampuhijau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan anggota dewan di Jambi dan beberapa pejabat di lingkungan Pempprov Jambi. Dalam OTT KPK kali ini ditemukan barang bukti sebesar 1 miliar yang diduga sebagai uang pelicin untuk ketok palu APBD Pemprov Jambi Tahun 2018. KPK berhasil menangkap 10 orang pelaku, 3 orang ditangkap di Jakarta sementara 7 orang ditangkap di Jambi. "Informasinya sejauh ini ada 10 orang diamankan di Jambi dan Jakarta", jelas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Gubernur Jambi yang juga suami artis Ayu Dewi, Zumi Zola sangat menyayangkan kejadian yang menimpa anak buahnya di lingkungan Pemprov Jambi. Zuma mengaku bahwa dirinya sudah berkali-kali mengingatkan anak buahnya bahkan anggota dewan di Jambii untuk selalu patuh pada hukum.

"Saya sudah sampaikan berkali-kali, jangan sampai melanggar hukum, ke DPRD juga saya sampaikan seperti itu. Nanti bisa bikin malu Jambi, saya betul-betul tidak menyetujui tindakan itu dan betul-betul tidak mengetahui sama sekali", terang Zola. 

Tiga pejabat di lingkungan Pemprov Jambi yang terlibat kasus suap dan kena OTT KPK antara lain : Kepala Bappeda sekaligus Plt Sekda Propinsi Jambi, Erwan Malik, Plt Kepala Dinas PUPR, Arfan dan Asisten III Setda Propinnsi Jambi, Syaifuddin. Terkait penangkapan tiga pejabat di Pemprov Jambi ini, Zumi Zola kan menyiapkan pengganti posisi jabatan yang kosong dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Hari Kamis kemarin (30/11) KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka Arfan selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Rumah yang beralamat di Jalan Kolonel M. Kukuh, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru digeledah KPK dan awak media tidak diperkenankan masuk.

 

 


Pantau Reputasi Online Anda Dengan RajaMonitoring.com Banner Bersponsor

Suka

Tag Terkait



Kirim Komentar


0 / 1000



Jasa Buzzer Viral View Like Komen Share Posting Download, Menggiring Opini Publik Banner Bersponsor

Trending


Lihat lainnya

Blogroll


Kategori Populer


Tag Populer


Pantau Reputasi Online Anda Dengan RajaMonitoring.com Banner Bersponsor

Terbaru


Lihat lainnya

Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau

Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.