Dalam acara diskusi publik 'Perpres No 20/2018 tentang TKA dan Ekspansi TK China', mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat mengkritik Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri terkait Perpres tersebut.
Acara yang digelar di Sekber Gerindra-PKS The Kemuning, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/5/2018) itu memunculkan komentar Jumhur bahwa Menaker yang sekarang itu ngaco.
"Tidak cerdas. Termasuk Menaker, saya kasihan. Menaker ini bicara atas diri sendiri atau Presiden saya enggak tahu. Kalau berbicara atas nama dirinya sendiri dia bodoh sekali. Kalau dia berbicara atas nama Presiden ya dia terpaksa menjadi pengikut sebagai anak buah. Karena apa yang diomongkan itu ngaco sekali. Waktu diwawancara itu kasihan saya rasa," jelasnya.
Bukan hanya itu saja, menurut Jumhur, alangkah baiknya pemerintah segera mengakui bahwa Perpres tersebut keliru dan maladministrasi. Sebab pemerintah secara tak sadar, tidak memikirkan nasib bangsa Indonesia ke depannya.
Ia memperkuat gagasannya itu dengan mencontoh Jepang yang merupakan negara maju saja tak mempekerjakan TKA, bahkan lebih mengutamakan bangsanya. Hanya TKA perawat orang tua saja yang diperolehkan masuk ke Jepang, di luar itu tak boleh. Dan hanya tenaga magang saja yang diperbolehkan masuk untuk memajukan industrinya. Karena UU di sana tidak memperbolehkan TKA menjadi pekerja di manufacturing.
Bagi Jumhur, investasi negara asing saya sudah banyak tapi belum ada pertumbuhan yang begitu signifikan. Bahkan tak tampak di kehidupan nyata.
"Bahwa nanti kemudian China marah dan investasi enggak jadi itu cerita lain. Saya itu begini ya katanya investasi banyak tetapi kok pertumbuhan segitu-gitu saja. Ini yang harus dicek betul ya pak. Seolah kita sudah kasih karpet merah dan badan telanjang bulat ya tetapi kok enggak kelihatan pada kehidupan nyata," ketusnya.
Seharusnya pemerintah Indonesia memikirkan matang-matang terkait Perpres tersebut. Pasalnya, belum tentu rakyat Indonesia terima. Apalagi masih banyak jumlah pengangguran di Indonesia yang belum mendapat pekerjaan yang layak.
Untuk diketahui, Moh Jumhur Hidayat merupakan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni orang pertama yang menduduki kursi nomor satu badan nasional yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006. Namun, dirinya dipecat lantaran isu keinginannya untuk bergabung ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun, sekarang ia malahan mengkritik Perpres pada masa pemerintahan Jokowi.
Perlu diakui, Kepala BNP2TKI terbilang bukanlah jabatan remeh. Sejumlah kalangan menilai bahwa BNP2TKI merupakan lahan basah karena mengurus asuransi TKI dan sebagainya.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.